Salatiga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga memfasilitasi audiensi antara perwakilan ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di wilayah Terminal Tipe A Tingkir, Senin (16/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dishub Kota Salatiga tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama sebagai upaya mempererat hubungan antar pelaku jasa transportasi sekaligus menciptakan lingkungan terminal yang aman dan harmonis.
Dalam audiensi tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan dalam menjalankan aktivitas masing-masing di area Terminal Tingkir dan sekitarnya. Selain itu, para pihak juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk kekerasan, intimidasi, provokasi, maupun tindakan lain yang dapat memicu konflik.
Apabila di kemudian hari terjadi permasalahan, disepakati bahwa penyelesaian akan dilakukan secara musyawarah atau melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pihak juga menyatakan kesediaannya untuk saling menghormati serta mematuhi aturan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan terminal.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan sinergi antara opang dan ojol, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat di Kota Salatiga.
Berita acara ini disusun sebagai pedoman bersama dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.





