Operasi Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan

Operasi Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan

Dinas Perhubungan Kota Salatiga melakukan operasi pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan terhadap angkutan barang dan angkutan umum pada Rabu (19/02/2020), di exit tol tingkir Jalan tingkir-suruh tepatnya di depan kantor kelurahan Tingkir Tengah.


Dishub Salatiga menjaring 11 pelanggar. Operasi laik jalan kendaraan ini dilakukan bersama Satlantas Polres Salatiga.


Jumlah kendaraan yg diperiksa selama dua hari ada 95 kendaraan angkutan dan ditemukan sebanyak 11 pelanggar. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh angkutan barang karena buku kir mati.



Dalam operasi ini melibatkan 22 personil Dishub dan 8 personil Satlantas. Adapun tujuannya adalah untuk antisipasi kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak layak jalan atau muatan yang melebihi ketentuan.