
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, melakukan penutupan ruas jalan di Jalan Jenderal Sudirman selama diberlakukannya penataan Pasar Pagi di ruas jalan Jenderal Sudirman.
Pemerintah Kota Salatiga melalui dinas terkait memberlakukan penataan Pasar Pagi, Penataan ini dimaksudkan agar penerapan physical distancing atau jaga jarak aman antar individu dapat dilaksanakan dengan baik.
Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Tugu Bundaran Jam sampai dengan pertigaan Reksa mulai jam 01.00 (dini hari) sampai jam 06.30 WIB. Kendaraan yang ke arah Solo akan diarahkan lewat Jalan Buksuling.
Untuk kendaraan yang akan beraktifitas di pasar pagi masih diizinkan masuk sampai Pasar Raya II Salatiga. Parkir sudah disiapkan di depan Pasar Raya II, di badan Jalan Jenderal Sudirman antara perempatan ex. Hasil (Jalan Pemotongan) sampai dengan Bundaran Tugu Jam dan beberapa ruas jalan kecil yang berdekatan dengan Pasar Pagi,


