SOSIALISASI PENGUSAHA ANGKUTAN UMUM KOTA SALATIGA

SOSIALISASI PENGUSAHA ANGKUTAN UMUM KOTA SALATIGA

Salatiga, 24-25 Februari 2025.

Dinas Perhubungan Kota Salatiga melaksanakan Sosialisasi Pengusaha Angkutan Umum Kota Salatiga Kegiatan Penetapan Kebijakan dan Sosialisasi Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota di Ruang Plumpungan, Gedung Setda. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kota Salatiga, pengusaha angkota, IPAS dan Organda dengan narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah, Polres Kota Salatiga, Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pembinaan terkait izin penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan dan melakukan pembinaan tentang koperasi perusahaan angkutan yang tergabung sebagai anggota koperasi. Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Salatiga dapat menampung keluh kesah dan kendala pengusaha angkota terkait batasan usia kendaraan yang berdampak pada peremajaan kendaraan, sehingga dapat melakukan upaya tindak lanjut tentang keluhan pegusaha angkutan ke Kementerian Perhubungan melalui pendampingan Kejaksaan Negeri Kota Salatiga yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.