Sosialisasi Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota

Sosialisasi Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota

Salatiga, 06 Juni 2023

Pengemudi Angkutan Umum Kota Salatiga mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota. Selain pengemudi angkot, pada kegiatan ini juga turut mengundang Pj.Walikota, Kasat Lantas Polres Salatiga, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Konsultan dari PT Zakafa Tunas Cipta, Camat dan Lurah se-Kota Salatiga, Ketua TP-PKK Tingkat Kelurahan, Ketua Organda, Ketua IPAS(Ikatan Pengemudi Angkutan Salatiga), Perwakilan pengemudi masing-masing jalur, pengusaha angkutan dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu Langkah untuk mewujudkan pelayanan angkota yang selamat, aman, dan nyaman serta pelayanan angkutan umum yang saling terintegrasi dan dapat menjangkau rute wilayah kota salatiga.

Pada kegiatan tersebut, disampaikan perpanjangan trayek ke lokasi yang belum terlayani seperti trayek jalur 1 yang akan melayani sampai dengan Perumahan Candirejo Permai-SD Ma’Ruf Jombor-SD Candirejo-Pasar Candirejo bahkan sampai ke wilayah Kabupaten Semarang.

Perpanjangan trayek pada jalur 2 sampai dengan Griya Permai, trayek jalur 5 mulai dari Mankutarama-Jl.A Yani-Kesambi-Ruko Johar-Pegadaian-Jl.M Yamin, pada Jalur 7 perpanjangan trayek sampai dengan SD Negeri Tegalrejo 4 dan perpanjangan trayek jalur 8 selepas Perum Gardenia, SD N 01 Kumpulrejo dan yang terakhir rute 16 terjadi penyimpangan rute yang melewati pemukiman dan perkebunan yang merupakan potensi demand angkutan umum di Kota Salatiga.