FORUM GRUP DISCISSION PERMASALAHAN ODOL DAN MASA DEPAN ANGKUTAN BARANG DI INDONESIA.

FORUM GRUP DISCISSION PERMASALAHAN ODOL DAN MASA DEPAN ANGKUTAN BARANG DI INDONESIA.

Surakarta, 15 Maret 2023

Dinas Perhubungan Kota Salatiga yang diwakili oleh Bapak Anton Wahyu Nugroho A.Ma.PKB dan Bapak Priyo Utomo A.Ma.PKB, ST menghadiri Undangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ” Permasalahan ODOL dan Masa Depan Angkutan Barang di Indonesia” di Hotel Alila Soli, Kota Surakarta.

Pada Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) didapatkan hasil:

  1. Kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas kendaraan (ODOL) sudah masuk kedalam kategori korupsi karena merugikan negara.
  2. Intensif bagi penguji herus ditingkatkan dan tidak dibebankan pada Pemda. Supaya Pemda tidak menganggap Uji Berkala sebagai sumber PAD (UU No.01 Tahun 2022)
  3. Aturan pengujian harus sama dan seragam untuk seluruh Indonesia.
  4. Pengemudi truk bukan pihak yang harus bertanggungjawab terhadap praktek Over Dimention dan Overload (Pelajaran dari kasus kecelakaan di Balikpapan yang belum selesai)
  5. Jika terjadi Overload, pemilik barang (pabrik) yang harus bertanggungjawab dan menanggung biaya hidup pengemudi selama proses berlangsung.
  6. Segala macam PUNGLI terhadap penyelenggaraan angkutan barang HARUS DIHILANGKAN
  7. Direktorat Jendral Perhubungan Darat membuka nomor khusus untuk menangani Truk ODOL
  8. Dari hasil penelitian, sebanyak 80% truk barang tidak melakukan uji kir
  9. Revisi regulasi (UU LLAJ) yang berkaitan dengan angkutan barang
  10. Masih ada karoseri yang memproduksi kendaraan barang Overdimension , sehingga perlu dilakukan penertiban dan penindakan.
  11. Petugas lapangan (UPPKB) yang melaksanakan aturan, wajib dilindungi demi tegaknya hukum dan institusi.
  12. Sebagian besar UPPKB, khususnya di Jawa Tsudah Over capacity, sehingga tidak efektif untuk menyelenggarakan penimbangan kendaraan barang.

      Kegiatan ini dihadiri oleh:

      1. Direktur Jendral Perhubungan Darat
      2. Dinas Provinsi Jawa Tengah
      3. Dinas Perhubungan Kota Semarang
      4. Dinas Perhubungan Kota Surakarta
      5. Dinas Perhubungan Kota Magelang
      6. Dinas Perhubungan Kota Salatiga
      7. Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
      8. Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul
      9. Dinas Perhubungan Kabupaten Kulonprogo
      10. Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman
      11. Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri
      12. Dinas Perhubungan Kabupaten Wonosobo
      13. Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen
      14. Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar
      15. Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali
      16. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah dan DIY
      17. Ketua DPD IPKBI Jawa Tengah
      18. Ketua DPD IPKBI DIY
      19. Ketua DPD Organda Jawa Tengah
      20. Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Angkutan Khusus Pelabuhan Tanjung Emas
      21. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
      22. Ketua DPC Aptrindo Jawa Tengah
      23. Ketua Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia
      24. Ketua Perkumpulan Supir Trailer Tanjung Priok (PSTTP)
      25. Ketua Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia (FLKPI)

      Demikian hasil yang didapatkan dari FGD Permasalahan ODOL dan Masa Depan Angkutan Barang di Indonesia.

      6 Comments

      Comments are closed.