Salatiga, 12 Agustus 2025
Dinas Perhubungan Kota Salatiga bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga melaksanakan Koordinasi dan Pemeriksaan Fisik terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang ABC pada Senin (11/8/2025) pukul 18.45 WIB.
Tim Penguji Kendaraan Bermotor menemukan sejumlah kondisi teknis yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Di antaranya, oli rem pada oil tank sudah berlumpur dan tidak layak, adanya kebocoran pada seal rem angin yang mengakibatkan kegagalan pengereman, serta exhaust brake yang tidak berfungsi. Selain itu, uji berkala kendaraan tercatat sudah tidak aktif sejak 21 Agustus 2017, dan terdapat perbedaan antara data kendaraan di buku uji dengan kondisi fisik di lapangan.
Pemeriksaan juga mengungkap bahwa kendaraan melaju dengan transmisi gigi 4 saat kejadian, terdapat indikasi perubahan sumbu, modifikasi rem parkir, dan pelanggaran rambu lalu lintas karena kendaraan kereta tempelan seharusnya melintas melalui jalur Jalan Lingkar Salatiga (JLS).
Kepala Seksi Kelaikan Kendaraan Dishub Kota Salatiga, Bayu Yunanto, S.E., menyatakan bahwa temuan ini akan menjadi bahan tindak lanjut untuk memastikan kelaikan kendaraan di jalan, sehingga kejadian serupa dapat diminimalkan.
Kasatlantas Salatiga, AKP Darmin, SH.MH menyampaikan akan bertindak tegas atas terjadinya laka lantas di Simpang ABC, untuk penanganan jangka pendek akan menambah MMT peringatan “Truck Wajib Melalui Jalan Lingkar Salatiga” di Cebongan sebelum Simpang Cebongan dan di Blotongan sebelum Simpang Blotongan.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dijalan dan mematuhi rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama.






