Personil Dinas Perhubungan Kota Salatiga melaksanakan patroli penertiban juru parkir dan patroli fasilitas perlengkapan jalan pada hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB. Patroli tersebut bertujuan untuk pengecekan KTA Juru Parkir, kelengkapan karcis, pembinaan mengatur lalu lintas, penataan kendaraan, dan pengecekan juru parkir dalam berpakaian rapi dan bersepatu.
Dilanjutkan dengan patroli fasilitan perlengkapan jalan. Hasilnya ditemukan rambu petunjuk arah terhalang pohon di depan RS Puri Asih. Ditemukan akhir batas kecepatan tertutup banner warung di Jalan Imam Bonjol (Sebelum Prudential). Ditemukan rambu peringatan persimpangan 3 dengan daun rambu bengkok di Jalan Imam Bonjol (sebelum Simpang 3 arah kanan menunju Pulutan). Pengecekan Box APILL di Simpang Pulutan. Ditemukan rambu peringatan persimpangan tiga terhalang pohon di Jalan Mertani (Sebelum pertigaan). Ditemukan rambu peringatan persimpangan tiga di Jalan Tegalrejo raya dengan Daun Rambu Kotor lumut (Sebelum pertigaan). Ditemukan rambu larangan putar balik terhalang pohon di Jalan Sukowati (Depan pemkot).




