Kegiatan Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perhubungan kepada Guru SLTA Se-Kota Salatiga TA 2019, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 dan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga yang diwakilkan oleh Bp Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Bapak Dody Agus Wahyudi, SH,MT.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta Guru, yang diutamakan Guru Bimbingan Konseling, dari 15 SLTA.
Kegiatan sosialisasi ini mempunyai maksud dan tujuan untuk mwningkatkan pengentahuan pengguna jalan tentang peraturan perundang-undnagan LLAJ, sehingga tercipta kesadaran berlalu lintas guna meningkatkan keselamatan lalu lintas terutama di lingkungan pelajar sekolah. Harapannya guru yang sudah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dapat menyampaikan dan mensosialisasikan kpd murid didiknya.
Materi yang disampaikan pada sosialisasi kebijakan di bidang perhubungan ini antara lain,
- Peraturan perundang-undangan LLAJ yg disampaikan oleh Bp Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, M Sidqon Effendi S.SiT, MT
- Upaya penanaman erika dan budaya berlalu lintas dlm pendidikan sekolah, oleh Dosen FKIP UKSW, Dra Nani Mediati, M.Pd
- Sarana dan Prasarana LLAJ serta Tata Cara Berlalu Lintas, Kasie MRLL Dishub Salatiga, Dwi Nopi Awaty, S.SiT, MT.



